Ada sebagian ulama mengatakan bahwa pahala itu tergantung daripada kesulitannya." "Boleh jadi seperti itu, karena beban dia lebih berat, dia bekerja tetapi berpuasa," "Walaupun di dalam syariat itu kita tidak boleh juga memaksakan," Namun, apabila bekerja terlalu keras hingga pingsan saat berpuasa, maka itu dilarang. "Seandainya pekerjaan itu sangat berat, misalnya sampai membuat seseorang pingsan, itu malah tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Jadi kita bisa mengukur diri," terangnya. Menurutnya, orang yang berpuasa tapi tetap bekerja berat itu tak masalah apabila badan tetap bugar. Kalau berat dalam arti sesuatu yang masih bisa kita tanggung, kita lelah tapi badan tetap bugar, tidak masalah," "Insya Allah pahalanya lebih besar daripada yang relatif lebih mudah dalam menghadapi pekerjaanya, seperti bekerja di kantor, dan lain sebagainya," orang yang harus bekerja di siang hari dan kesulitan menjalani ibadah puasa, diperb...
Komentar
Posting Komentar